Cara Mudah Pesan Tiket Pesawat Meski Tanpa Nama Belakang

Cara Mudah Pesan Tiket Pesawat Meski Tanpa Nama Belakang 1

Pesonakota.com – , Jakarta – Dalam sistem penerbangan internasional, mayoritas maskapai mewajibkan penumpang untuk mencantumkan nama depan (given name) dan nama belakang (family name) saat memesan tiket pesawat. Namun, bagaimana jika seseorang hanya memiliki satu nama, seperti yang umum terjadi di Indonesia atau beberapa negara lain? Dilema ini seringkali membingungkan banyak calon penumpang.

Beruntung, ada panduan jelas yang dapat diikuti. Dikutip dari Ukprepin.com, berikut adalah tata cara akurat untuk memesan tiket pesawat bagi individu yang tidak memiliki nama belakang, hanya memiliki nama keluarga tanpa nama depan, atau bahkan hanya memiliki satu huruf sebagai nama belakang.

Hanya Memiliki Satu Nama (Nama Depan Saja)

Jika Anda terbiasa hanya menggunakan satu nama, yang mana berfungsi sebagai nama depan tanpa nama belakang, kuncinya terletak pada penempatan yang tepat. Saat proses pemesanan tiket, nama tunggal Anda tersebut wajib dituliskan pada kolom “last name on the passport” atau “nama belakang di paspor”. Menariknya, kolom “first name on the passport” atau “nama depan di paspor” dapat diisi dengan gelar formal Anda, seperti “Mr”, “Mrs”, atau “Ms”.

Demikian pula, jika Anda memiliki dua nama depan namun tanpa nama belakang, kedua nama tersebut harus digabungkan dan dicantumkan secara lengkap pada kolom “nama belakang di paspor”. Sementara itu, kolom “nama depan di paspor” tetap diisi dengan gelar Anda, seperti contoh sebelumnya.

Perlu diingat, ada langkah lanjutan saat mengisi Advance Passenger Information (API) atau informasi lanjutan penumpang, yang mencakup detail paspor dan tanggal lahir. Pada tahapan ini, cukup tuliskan nama Anda di kolom “last name”, lalu isi “FNU” (singkatan dari first name unknown atau nama depan tidak diketahui) di kolom “first name”. Hal ini memastikan semua data tercatat dengan benar sesuai standar internasional.

Hanya Memiliki Nama Belakang

Bagi penumpang yang hanya memiliki nama keluarga tanpa nama depan, prosedur yang diterapkan sangat mirip. Anda diwajibkan untuk mengisi nama keluarga tersebut di kolom “nama belakang di paspor”, dan sekali lagi, gunakan kolom “nama depan di paspor” untuk menuliskan gelar Anda. Saat melengkapi informasi lanjutan penumpang, nama keluarga Anda tetap ditempatkan di bagian “last name”, sementara bagian “first name” diisi dengan “FNU”.

Pihak maskapai menegaskan bahwa penyesuaian penulisan nama di tiket pesawat ini bukanlah sesuatu yang asing di dunia penerbangan. Petugas keamanan bandara dan imigrasi di seluruh dunia sudah sangat terbiasa dengan beragam struktur nama unik. Kuncinya sederhana: selama nama yang tertera pada tiket pesawat Anda sesuai persis dengan data paspor Anda, maka proses check-in dan pemeriksaan imigrasi akan berjalan lancar tanpa kendala.

Pilihan Editor: Alasan Beli Tiket Pesawat Menit-menit Terakhir Harganya Lebih Mahal

Ringkasan

Pemesanan tiket pesawat internasional seringkali mensyaratkan pencantuman nama depan dan belakang, hal yang membingungkan bagi individu dengan satu nama seperti yang umum di Indonesia. Jika hanya memiliki satu nama, letakkan nama tunggal tersebut pada kolom “nama belakang di paspor” dan isi kolom “nama depan di paspor” dengan gelar formal seperti “Mr” atau “Mrs”. Saat mengisi informasi lanjutan penumpang (API), nama tunggal Anda tetap di kolom “last name”, sedangkan kolom “first name” diisi dengan “FNU” (first name unknown).

Bagi yang hanya memiliki nama keluarga tanpa nama depan, prosedur serupa berlaku: nama keluarga di kolom “nama belakang di paspor” dan gelar di kolom “nama depan”. Kemudian, “FNU” juga digunakan untuk kolom nama depan di API. Maskapai penerbangan telah terbiasa dengan penyesuaian ini; kuncinya adalah memastikan nama di tiket pesawat sesuai persis dengan data yang tertera pada paspor untuk kelancaran proses check-in dan imigrasi.