Samsat Keliling Bali Senin Ini: Jadwal & Lokasi Terdekat Anda!

Samsat Keliling Bali Senin Ini: Jadwal & Lokasi Terdekat Anda! 1

bali.jpnn.com, DENPASAR – Kabar gembira bagi seluruh wajib pajak di Bali! Layanan Samsat Keliling kembali hadir di berbagai lokasi strategis di Pulau Dewata pada bulan Juni 2025. Program ini memberikan kemudahan bagi “Semeton Bali” atau masyarakat Bali untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka tanpa harus mendatangi kantor Samsat Induk.

Inisiatif Samsat Keliling dirancang khusus untuk mendekatkan pelayanan publik langsung kepada masyarakat. Tujuannya sangat jelas: mempermudah dan mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, sehingga wajib pajak dapat memenuhi kewajiban mereka dengan lebih efisien.

Pada hari Senin ini, 16 Juni, sejumlah titik di kabupaten dan kota di Provinsi Bali telah siap melayani Anda. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan urusan pajak kendaraan Anda. Berikut adalah jadwal dan lokasi Samsat Keliling yang beroperasi hari ini:

  • Di Kota Denpasar, layanan dapat ditemukan di Pasar Badung, beroperasi mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
  • Untuk warga Kabupaten Buleleng, Samsat Keliling hadir di Desa Wanagiri, Sukasada, melayani dari pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
  • Bagi masyarakat Kabupaten Karangasem, kunjungi Banjar Batang, Desa Labasari, Abang, yang buka dari pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA.
  • Sementara itu, di Kabupaten Jembrana, layanan tersedia di Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, tepatnya di depan Masjid Baitul Amilin, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan untuk perpanjangan STNK tahunan. Kelengkapan dokumen akan memperlancar proses Anda. Berikut adalah dokumen-dokumen yang wajib dibawa:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
  3. Notice Pajak kendaraan Anda.
  4. Pastikan kendaraan yang akan diurus pajaknya atas nama sendiri.

Penting untuk diingat bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pengesahan STNK tahunan. Untuk pengesahan STNK yang bertepatan dengan perpanjangan lima tahunan atau penggantian plat nomor, wajib pajak harus mendatangi kantor Samsat Induk di masing-masing kabupaten dan kota. Mengenai biaya perpanjangan STNK, jumlahnya bervariasi dan disesuaikan dengan jenis serta kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda. (lia/JPNN)

Ringkasan

Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali untuk memudahkan wajib pajak memperpanjang dokumen kendaraan, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan mengesahkan STNK tahunan. Pada Senin, 16 Juni, layanan ini tersedia di beberapa titik di Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karangasem, dan Kabupaten Jembrana. Inisiatif ini bertujuan mendekatkan pelayanan publik langsung kepada masyarakat agar dapat memenuhi kewajiban pajak dengan lebih efisien.

Wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan ini harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi, serta Notice Pajak. Penting untuk diketahui, layanan Samsat Keliling hanya melayani pengesahan STNK tahunan. Untuk perpanjangan lima tahunan atau penggantian plat nomor, proses harus dilakukan di kantor Samsat Induk.