Visa Turis Mahal: 5 Negara Ini Lebih dari Schengen!

JAKARTA – Kabar gembira bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berencana menjelajahi benua biru! Uni Eropa kini memberikan kemudahan dalam perolehan Visa Schengen, khususnya untuk visa multi-entry bagi WNI yang berkunjung untuk kedua kalinya. Ini tentu menjadi angin segar, mengingat selama ini Visa Schengen dikenal sebagai salah satu visa yang cukup ketat, sulit didapatkan, dan memiliki biaya pengajuan yang tergolong mahal.

Dengan kebijakan baru ini, para WNI yang telah memiliki riwayat kunjungan ke Uni Eropa akan semakin dipermudah. Mereka kini dapat mengajukan Visa Schengen yang bersifat multi-entry, memungkinkan mereka untuk masuk dan keluar negara-negara di wilayah Eropa berkali-kali selama masa berlaku visa. Ini tentu sangat menguntungkan bagi para pelancong yang ingin menjelajahi lebih banyak destinasi di Eropa tanpa perlu mengajukan visa berulang kali.

Berdasarkan informasi dari VFS Global, biaya pengajuan Visa Schengen umumnya sebesar 90 euro atau setara dengan sekitar Rp1,7 juta untuk dewasa, dan 45 euro atau sekitar Rp854.275 untuk anak-anak di bawah 12 tahun yang melakukan kunjungan wisata jangka pendek. Namun, penting untuk diingat bahwa Anda mungkin perlu menyiapkan sejumlah biaya tambahan jika memutuskan untuk mengajukan visa dengan bantuan agen atau penerjemah.

Selain Visa Schengen, ada beberapa negara lain yang juga dikenal memiliki biaya pengajuan visa yang cukup tinggi bagi turis Indonesia. Berikut adalah daftar negara-negara tersebut:

  1. Amerika Serikat
    Visa Amerika Serikat menduduki peringkat teratas sebagai yang paling mahal untuk wisatawan dari Indonesia. Ada dua kategori visa utama yang sering digunakan, yaitu visa non-imigran (sementara) dan visa imigran (tinggal tetap). Untuk tujuan wisata beberapa hari atau beberapa pekan, yang tidak termasuk menetap, bersekolah, atau bekerja, biaya yang harus dikeluarkan per tahun 2025 adalah sebagai berikut:

    • Turis/Bisnis (B1/B2): US$185 atau sekitar Rp3.017.525
    • Pelajar/Pertukaran (F, M, J): US$185 atau sekitar Rp3.017.525
    • Pekerja sementara (H, L, O, P, Q): US$205 atau sekitar Rp3.343.744
    • Visa berbasis petisi lainnya: US$205 atau sekitar Rp3.343.744
    • E (pengusaha/investor): US$315 atau sekitar Rp5.137.494

    Selain biaya-biaya tersebut, Anda juga perlu menyiapkan anggaran tambahan apabila berencana mengikuti program pertukaran pelajar.

  2. Kanada
    Mengutip VFS Global, untuk memperoleh visa Kanada, Anda perlu menyiapkan dana sekitar CAD220 atau setara dengan Rp2.620.769. Apabila Anda ingin mendapatkan layanan lengkap dari VFS, mungkin ada biaya tambahan sekitar Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000. Biaya ini mencakup beragam layanan seperti kurir, fotokopi, percetakan dokumen, pembuatan pas foto, hingga USB drive. Selain itu, Anda juga diwajibkan membayar biaya biometrik sebesar CAD85 atau sekitar Rp1.000.000. Dengan demikian, total anggaran yang perlu Anda persiapkan untuk mengurus visa Kanada berkisar antara Rp3.500.000 hingga Rp5.000.000.
  3. Selandia Baru
    Biaya pembuatan visa Selandia Baru termasuk yang tertinggi, namun rinciannya bervariasi tergantung pada metode pengajuan yang Anda pilih. Berikut adalah perkiraan biaya pembuatan visa ini:

    • Visa Manual: NZD 246 atau sekitar Rp2.400.000
    • Visa Online: NZD 269 atau sekitar Rp2.624.314
  4. Australia
    Bagi Anda yang berencana berwisata ke Australia, Anda dapat mengajukan Tourist Visa Stream. Biaya pengajuannya per Juli 2025 adalah AU$200 atau sekitar Rp2,1 juta jika diajukan dari luar Australia, dan AU$500 atau sekitar Rp5,3 juta apabila diajukan dari dalam Australia, dengan masa kunjungan hingga 3 bulan.
  5. Inggris
    Penting untuk dicatat, saat ini untuk berwisata ke Inggris tidak lagi bisa menggunakan Visa Schengen. Anda harus mengajukan visa Inggris secara terpisah. Visa Inggris kategori Standard Visitor dapat digunakan untuk tinggal selama 6 bulan, baik itu untuk liburan, mengunjungi keluarga dan teman, perjalanan bisnis, atau mengikuti pendidikan/kursus singkat. Biaya visa UK untuk kategori kunjungan jangka pendek ini adalah £115 atau sekitar Rp2.524.415. Untuk jenis standard visitor lainnya, berikut adalah daftar biaya visa turis ke Inggris:

    • Jangka pendek (maksimal 6 bulan): £115 (Rp2.524.415)
    • Jangka panjang (2 tahun): £400 (Rp8.780.576)
    • Jangka panjang (5 tahun): £771 (Rp16.924.560)
    • Jangka panjang (10 tahun): £963 (Rp21.139.236)
    • Kunjungan akademik (6-12 bulan): £200 (Rp4.390.288)
    • Pengobatan Pribadi (6-11 bulan): £200 (Rp4.390.288)

Ringkasan

Uni Eropa kini mempermudah perolehan Visa Schengen bagi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya visa multi-entry untuk kunjungan kedua kalinya. Kebijakan ini memungkinkan WNI untuk masuk dan keluar wilayah Eropa berkali-kali selama masa berlaku visa. Biaya pengajuan Visa Schengen umumnya sebesar 90 euro untuk dewasa dan 45 euro untuk anak-anak di bawah 12 tahun.

Selain Visa Schengen, beberapa negara lain dikenal memiliki biaya visa turis yang lebih tinggi bagi WNI. Negara-negara tersebut meliputi Amerika Serikat sebagai yang termahal, diikuti oleh Kanada, Selandia Baru, Australia, dan Inggris. Penting untuk diketahui bahwa untuk berwisata ke Inggris, Visa Schengen tidak berlaku dan diperlukan pengajuan visa terpisah.