Selfie Aman & Keren: Panduan Foto di 5 Destinasi Wisata Populer

Mengabadikan momen berkesan dengan foto liburan adalah hal yang lumrah dan bahkan menjadi keharusan bagi banyak orang saat berlibur. Jepretan kamera tak hanya sekadar kenang-kenangan, namun juga bagian tak terpisahkan dari pengalaman perjalanan. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua destinasi wisata di dunia bebas untuk dijepret. eShores, sebuah platform perjalanan mewah terkemuka yang berbasis di Inggris, baru-baru ini mengungkap bahwa beberapa tempat populer memiliki aturan mengambil foto yang wajib ditaati.

Gavin Lapidus, pendiri eShores, menekankan betapa krusialnya memahami hukum setempat dan menjaga kepekaan budaya ketika berlibur di luar negeri. Ia menyarankan para wisatawan untuk selalu meneliti batasan fotografi sebelum berangkat, atau lebih baik lagi, berkonsultasi dengan pakar perjalanan yang berpengalaman mengenai nuansa budaya dan ketentuan hukum di setiap tujuan. Hal ini diungkapkannya, dikutip dari Daily Mail.

Sebagai seorang konsultan perjalanan yang berpengalaman, Lapidus juga memperingatkan agar para wisatawan lebih berhati-hati saat membidikkan kamera di dalam atau di dekat tempat-tempat sensitif seperti situs keagamaan, gedung pemerintahan, institusi budaya, zona militer, bangunan bersejarah yang dilindungi hak cipta, serta ruang publik yang memiliki undang-undang privasi ketat.

Untuk membantu Anda merencanakan perjalanan yang lancar, berikut adalah beberapa destinasi populer yang memberlakukan aturan mengambil foto yang harus diperhatikan oleh para wisatawan:

1. Dubai
Meskipun secara umum mengizinkan pengambilan foto untuk penggunaan pribadi, terutama di tempat-tempat wisata yang populer, wisatawan di Dubai wajib sangat memperhatikan aspek privasi. Mengambil gambar orang lain tanpa izin mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum privasi Uni Emirat Arab, dengan potensi denda mencapai 500 ribu dirham atau setara Rp2,1 miliar. Selain itu, penggunaan kamera sangat dilarang di gedung-gedung pemerintahan, lokasi militer, istana tertentu, dan area-area spesifik lainnya di seluruh emirat.

2. Spanyol
Di Spanyol, aktivitas berswafoto atau memotret yang melibatkan petugas polisi di ruang publik dapat berakibat fatal. Pelanggaran ini dapat memicu denda yang sangat besar, berkisar antara 600 hingga 30.000 euro, atau sekitar Rp11 juta hingga Rp572 juta. Aturan ini ditegakkan berdasarkan Gag Law tahun 2015, yang awalnya bertujuan membatasi fotografi dan perekaman polisi. Namun kini, hukum tersebut melarang penggunaan gambar tidak sah yang dapat membahayakan keselamatan atau menghalangi kinerja petugas. Penegakan hukum ini sangat aktif, terutama selama demonstrasi atau di lokasi-lokasi sensitif seperti bandara.

3. Jepang
Bagi para wisatawan yang mengunjungi Jepang, penting untuk diketahui bahwa memotret di kuil sangat tidak disarankan. Larangan penggunaan kamera juga berlaku di stasiun kereta api dan penginapan tradisional ryokan. Lebih lanjut, di distrik geisha bersejarah seperti Gion yang tersohor di Kyoto, mengambil swafoto tanpa izin dengan geisha, atau sekadar memotret mereka di area tertentu, dapat berujung pada denda sebesar 10 ribu yen atau setara Rp1,1 juta.

4. Portofino
Destinasi menawan di Italia ini menerapkan pembatasan ketat untuk mengelola kepadatan pejalan kaki, terutama selama musim liburan yang ramai. Para wisatawan yang berlama-lama mengambil swafoto di zona-zona khusus ‘tanpa antrean’ berisiko didenda hingga 275 euro atau sekitar Rp5,2 juta. Aturan ini bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas pejalan kaki demi kenyamanan semua.

5. Korea Selatan
Isu privasi sangat dijunjung tinggi di Korea Selatan, yang didukung oleh undang-undang ‘Right to Face’. Aturan ini memberikan perlindungan gambar yang komprehensif kepada setiap individu. Oleh karena itu, mengambil foto seseorang tanpa izin mereka, baik di ruang pribadi maupun di tempat umum seperti jalanan, dapat menimbulkan konsekuensi hukum serius, bahkan berpotensi hukuman penjara jika identitas pelakunya dapat diidentifikasi.

Ringkasan

Mengabadikan momen liburan dengan foto adalah hal yang umum, namun banyak destinasi wisata populer memiliki aturan ketat terkait pengambilan gambar. Penting bagi wisatawan untuk memahami hukum setempat dan kepekaan budaya, serta memeriksa batasan fotografi sebelum bepergian. Gavin Lapidus dari eShores menekankan kehati-hatian saat memotret di dekat situs sensitif seperti lokasi keagamaan atau militer.

Beberapa destinasi dengan aturan foto yang perlu diperhatikan meliputi Dubai, yang melarang pengambilan foto orang tanpa izin dan di gedung pemerintahan. Spanyol mengenakan denda besar untuk foto polisi, sementara Jepang melarang memotret di kuil dan stasiun kereta, serta geisha tanpa izin. Di Portofino, denda dikenakan bagi yang berlama-lama ber-selfie, dan Korea Selatan sangat menjaga privasi dengan melarang foto individu tanpa persetujuan.