Visa Schengen: Panduan Lengkap Jenis, Syarat, dan Cara Mendapatkan

Destinasi wisata di Eropa selalu menarik perhatian berkat keindahan alamnya yang memukau dan kemajuan peradaban yang kaya. Bagi Anda yang berencana menjelajahi beberapa negara di benua ini, memahami apa itu visa Schengen adalah langkah krusial. Visa Schengen merupakan izin masuk khusus yang berlaku di wilayah Schengen, umumnya untuk keperluan wisata atau bisnis, memungkinkan Anda bergerak bebas tanpa pemeriksaan paspor di setiap perbatasan negara anggota.

Wilayah Schengen terdiri dari 26 negara, sebagian besar adalah negara-negara Eropa, di mana 22 di antaranya adalah anggota Uni Eropa. Dengan memiliki visa Schengen, Anda dapat mengunjungi berbagai negara berikut:Visa Schengen: Panduan Lengkap Jenis, Syarat, dan Cara Mendapatkan 1

  1. Republik Ceko (atau Ceko)
  2. Denmark
  3. Austria
  4. Belgia
  5. Estonia
  6. Finlandia
  7. Prancis
  8. Italia
  9. Latvia
  10. Liechtenstein
  11. Lituania
  12. Jerman
  13. Yunani
  14. Spanyol
  15. Swedia
  16. Swiss
  17. Hungaria
  18. Islandia
  19. Luksemburg
  20. Malta
  21. Belanda (juga dikenal sebagai Nederland)
  22. Norwegia
  23. Polandia
  24. Portugal
  25. Slovakia
  26. Slovenia

Masa berlaku visa Schengen maksimal 90 hari dalam periode 180 hari. Sebagai contoh, jika Anda tiba di Italia pada 1 Mei 2025 dan tinggal 30 hari, lalu melanjutkan perjalanan ke Jerman pada 2 Juli 2025 dan tinggal 20 hari, total masa tinggal Anda dalam periode 180 hari tersebut adalah 50 hari.

Jenis Visa Schengen

Visa yang diterbitkan oleh kedutaan besar terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu single entry dan multiple entry. Visa single entry hanya mengizinkan Anda masuk ke wilayah Schengen satu kali. Setelah Anda keluar dari wilayah ini, visa tersebut tidak dapat digunakan lagi untuk masuk kembali, meskipun masa berlakunya belum habis.

Sementara itu, visa multiple entry menawarkan fleksibilitas lebih besar. Visa ini memungkinkan Anda untuk keluar masuk wilayah Schengen maupun negara di luar Schengen berulang kali. Selama masa berlaku visa, Anda dapat melakukan perjalanan bolak-balik, asalkan total durasi tinggal Anda tidak melebihi 90 hari dalam periode 180 hari. Apabila Anda berencana mengajukan visa Schengen ke Jerman untuk durasi tinggal yang lebih lama atau sering berkunjung (misalnya untuk urusan pribadi atau bisnis), penting untuk menyebutkan hal ini secara jelas dalam formulir permohonan dan melengkapinya dengan bukti pendukung, seperti surat dari tempat kerja atau pernyataan kebutuhan pribadi.

Proses Permohonan Visa

Kedutaan Besar Jerman memiliki yurisdiksi untuk memproses permohonan visa Schengen jika Anda bertempat tinggal di Indonesia dan memenuhi salah satu kriteria berikut: Jerman merupakan satu-satunya tujuan perjalanan Anda; Jerman menjadi tujuan utama berdasarkan durasi atau alasan kunjungan; atau Jerman adalah negara pertama yang Anda kunjungi apabila durasi tinggal di beberapa negara Schengen sama. Perlu diketahui juga bahwa Kedutaan Besar Jerman di Jakarta akan menangani permohonan visa Schengen dengan tujuan utama ke Latvia. Untuk permohonan visa Schengen yang tujuan utamanya Jerman (atau sebagai negara pertama dengan masa tinggal seimbang di negara lain), termasuk tujuan ke Latvia, prosesnya kini telah dialihkan ke VFS Global di Indonesia.

Waktu pemrosesan permohonan visa Schengen biasanya memakan waktu sekitar 15 hari kerja setelah permohonan diterima oleh Kedutaan. Namun, dalam kasus tertentu yang memerlukan pemeriksaan tambahan, proses ini bisa memakan waktu hingga 45 hari.

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Untuk menghindari penolakan permohonan visa Schengen, sangat penting untuk memahami dan menyiapkan semua persyaratan visa Schengen dengan cermat. Berikut adalah beberapa dokumen dan ketentuan yang harus Anda penuhi:

  1. Menyusun Rencana Perjalanan (Itinerary)
    Sebelum mengajukan visa, susunlah jadwal perjalanan Anda secara rinci. Negara tempat Anda berencana tinggal paling lama selama perjalanan akan menjadi tempat pengajuan visa. Sebagai contoh, jika Anda berada di Jerman selama 10 hari dan melanjutkan ke Italia selama 30 hari, maka pengajuan visa harus dilakukan melalui Kedutaan Besar Italia.
  2. Bukti Keuangan (Buku Rekening)
    Untuk mendukung permohonan visa, Anda perlu menunjukkan bukti keuangan dengan saldo minimal Rp50 juta. Bukti ini wajib disertai dengan surat referensi dari bank.
  3. Tiket dan Akomodasi
    Anda harus melampirkan tiket perjalanan yang memuat informasi lengkap seperti tanggal keberangkatan, maskapai, dan nomor penerbangan. Selain itu, bukti pemesanan tempat menginap, seperti hotel atau sewa tempat tinggal, atau surat undangan dari pihak yang akan Anda kunjungi juga harus disertakan.
  4. Polis Asuransi Perjalanan
    Visa Schengen mengharuskan Anda memiliki asuransi perjalanan yang mencakup biaya pengobatan, rawat inap, layanan darurat, kecelakaan, hingga repatriasi jenazah, dengan nilai pertanggungan minimal 30.000 euro.
  5. Paspor yang Masih Berlaku
    Paspor yang digunakan harus masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan. Selain itu, paspor tidak boleh berusia lebih dari 10 tahun dan harus memiliki minimal dua halaman kosong.
  6. Formulir Permohonan dan Pasfoto
    Isi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan benar. Sertakan juga dua lembar pasfoto terbaru ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih atau abu-abu terang.
  7. Surat Sponsor
    Surat sponsor berfungsi sebagai jaminan kemampuan finansial Anda selama perjalanan. Jenis surat sponsor yang dapat diajukan antara lain surat referensi dari bank, surat sponsor dari perusahaan, atau surat sponsor dari pasangan/keluarga.

Cara Apply Visa Schengen

Mengajukan permohonan visa Schengen dapat dilakukan melalui kedutaan masing-masing negara atau melalui agen resmi yang ditunjuk. Berikut tahapan-tahapan yang perlu Anda jalani untuk apply visa Schengen:

  1. Mengajukan Permohonan ke Kedutaan, VFS Global, atau TLS Contact
    Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi kedutaan negara Schengen tujuan Anda untuk mempelajari persyaratan visa Schengen dan prosedur pengajuan visa secara detail. Anda bisa memilih untuk mengurusnya langsung melalui kedutaan atau menggunakan layanan agen seperti VFS Global. Khusus untuk visa ke Prancis, tersedia agen khusus bernama TLS Contact. Pengajuan harus dilakukan paling lambat 15 hari kerja sebelum tanggal keberangkatan yang direncanakan.
  2. Menjadwalkan Janji Temu
    Apabila Anda menggunakan jasa agen seperti VFS Global, biasanya akan disediakan layanan untuk membuat janji temu sesuai ketersediaan waktu. Agen akan menginformasikan tanggal, waktu, serta nomor antrean Anda.
  3. Menyerahkan Dokumen
    Setelah permohonan diajukan dan janji temu didapatkan, Anda harus menyerahkan dokumen lengkap ke kantor terkait pada jam operasional. Apabila menggunakan jasa VFS Global, pengumpulan dokumen dilakukan setelah mendaftar melalui situs web mereka.
  4. Mengikuti Sesi Wawancara
    Meskipun proses awal seringkali difasilitasi oleh agen, Anda tetap diwajibkan hadir untuk wawancara di kantor kedutaan negara Schengen tujuan.
  5. Menunggu Proses Verifikasi
    Setelah wawancara, permohonan visa Schengen Anda akan diproses oleh kedutaan. Waktu pemrosesan biasanya memakan waktu antara 3 hingga 15 hari kerja sejak dokumen diterima, namun bisa lebih lama dalam kasus tertentu.

Memahami apa itu visa Schengen dan bagaimana proses pengajuannya adalah langkah awal yang penting untuk mewujudkan impian Anda menjelajahi Eropa. Visa Schengen adalah izin masuk yang membuka gerbang ke 27 negara di kawasan Schengen, memungkinkan perjalanan yang lancar dan bebas hambatan antar-perbatasan.

Ringkasan

Visa Schengen merupakan izin masuk khusus untuk wilayah Schengen yang terdiri dari 26 negara di Eropa, memungkinkan perjalanan bebas tanpa pemeriksaan paspor antarnegara anggota untuk keperluan wisata atau bisnis. Visa ini memiliki masa berlaku maksimal 90 hari dalam periode 180 hari dan tersedia dalam dua jenis: *single entry* untuk satu kali masuk, serta *multiple entry* yang mengizinkan keluar-masuk berulang kali selama batas durasi tinggal.

Pengajuan visa Schengen dapat dilakukan melalui kedutaan negara tujuan utama atau agen resmi seperti VFS Global, dengan waktu pemrosesan umumnya sekitar 15 hari kerja. Pemohon harus menyiapkan dokumen lengkap meliputi rencana perjalanan, bukti keuangan minimal Rp50 juta, tiket dan akomodasi, asuransi perjalanan dengan pertanggungan minimal 30.000 euro, paspor valid, formulir aplikasi, pasfoto, dan surat sponsor. Proses aplikasi meliputi penjadwalan janji temu, penyerahan dokumen, dan wawancara, dengan pengajuan disarankan paling lambat 15 hari kerja sebelum tanggal keberangkatan.