Visa Cascade: Panduan Lengkap, Syarat & Cara Pengajuan 2024

Visa Cascade: Panduan Lengkap, Syarat & Cara Pengajuan 2024 1

Sebuah terobosan signifikan dalam kemudahan perjalanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) telah diperkenalkan: kebijakan visa cascade. Ini adalah regulasi baru yang memungkinkan WNI yang telah mengunjungi Eropa setidaknya dua kali sebelumnya untuk mengajukan visa Schengen jenis multi-entry. Dengan visa ini, Anda dapat keluar masuk wilayah Uni Eropa berkali-kali selama masa berlakunya tanpa perlu mengurus visa baru untuk setiap perjalanan, menjadikannya sangat efisien dan praktis.

Kebijakan visa cascade untuk Indonesia ini dijadwalkan mulai diterapkan pada 13 Juli 2025 oleh Uni Eropa (UE). Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, saat pertemuannya dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di markas Komisi Eropa di Brussels, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025. Langkah ini menandai era baru dalam hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa.

Apa itu Visa Cascade?

Pada intinya, kebijakan visa cascade dirancang untuk mempermudah WNI memperoleh visa Schengen dengan izin masuk ganda (multiple entry) setelah kunjungan kedua dan seterusnya ke kawasan Uni Eropa. Dengan visa Schengen multi-entry, pemegangnya dapat leluasa keluar masuk wilayah Uni Eropa berkali-kali hanya dengan satu visa, menghemat waktu dan biaya pengurusan berulang.

Dalam pernyataan bersama dengan Presiden Prabowo, Ursula von der Leyen menegaskan bahwa kebijakan visa cascade ini secara spesifik dirancang untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat Indonesia dan Uni Eropa. Kebijakan ini diharapkan dapat semakin memudahkan WNI dalam melakukan perjalanan ke Eropa, baik untuk tujuan wisata, pendidikan, investasi, maupun membangun koneksi bisnis dan profesional, sehingga mempererat ikatan lintas negara.

Kebijakan Visa Cascade untuk Apa?

Kebijakan visa cascade diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi WNI, tetapi juga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap negara-negara tujuan kunjungan di Uni Eropa. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sendiri menaruh harapan besar dan meminta dukungan dari kedutaan besar negara-negara Uni Eropa di Indonesia agar proses pemberian visa dapat berjalan lancar saat kebijakan mulai diterapkan kepada pemegang paspor Indonesia.

“Kami berharap kedutaan besar negara-negara Uni Eropa dapat mempermudah akses masyarakat Indonesia dalam memperoleh visa ini ketika implementasi kebijakan dimulai,” ujar pihak Kemlu, menekankan pentingnya kerja sama dua arah. Presiden Prabowo menyambut baik langkah progresif ini, menegaskan bahwa Uni Eropa merupakan mitra strategis yang sangat penting bagi Indonesia dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, geopolitik, dan teknologi, yang semakin diperkuat dengan kebijakan visa ini.

Syarat Mengajukan Visa Schengen Multi Entry

Untuk memperoleh visa Schengen jenis multiple-entry dengan durasi berlaku yang panjang melalui kebijakan visa cascade, Anda harus memenuhi beberapa kriteria penting. Kriteria ini memastikan bahwa pemohon memiliki alasan yang valid dan rekam jejak perjalanan yang baik.

1. Memiliki Alasan yang Jelas

Visa multiple-entry biasanya diberikan kepada mereka yang memiliki kebutuhan rutin untuk keluar masuk kawasan Schengen. Ini mencakup individu seperti peneliti, profesional, hingga pebisnis. Contohnya adalah pebisnis yang sering melakukan perjalanan untuk kepentingan pekerjaan dan memiliki surat undangan dari mitra di negara tujuan. Selain itu, peneliti yang berafiliasi dengan universitas atau lembaga riset dan perlu melakukan kunjungan berkala, serta profesional seperti atlet, seniman, atau pelaut yang memiliki aktivitas lintas negara dan mobilitas tinggi juga menjadi prioritas.

2. Memiliki Riwayat Perjalanan Positif

Salah satu kunci utama untuk mengajukan visa Schengen multiple-entry dengan masa berlaku lebih lama adalah dengan menunjukkan bahwa Anda telah menggunakan visa-visa sebelumnya dengan baik dan tidak pernah melanggar aturan keimigrasian. Untuk visa multiple-entry dengan masa berlaku satu tahun, syaratnya adalah sudah menggunakan setidaknya tiga visa Schengen dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Sementara itu, untuk mendapatkan visa dengan masa berlaku tiga tahun, Anda harus memiliki riwayat penggunaan visa multiple-entry satu tahun dalam dua tahun terakhir. Selanjutnya, bagi pemohon visa dengan durasi lima tahun, Anda wajib telah memegang dan menggunakan visa multiple-entry berdurasi setidaknya dua tahun dalam tiga tahun terakhir.

3. Memiliki Kemampuan Keuangan yang Memadai

Setiap pemegang visa cascade wajib memiliki sumber dana yang memadai untuk menopang kebutuhan hidup selama berada di kawasan Schengen. Persyaratan finansial ini mencakup segala keperluan, baik untuk tujuan pariwisata, pekerjaan profesional, kegiatan seni, investasi, ataupun tujuan lainnya. Bukti kemampuan finansial ini penting untuk meyakinkan pihak imigrasi bahwa pemohon tidak akan menjadi beban bagi negara tujuan dan mampu membiayai seluruh perjalanannya.

Sebagai kesimpulan, apa itu visa cascade dapat diartikan sebagai pemberian fasilitas visa Schengen multiple-entry bagi WNI yang telah memiliki riwayat perjalanan ke Uni Eropa, dengan masa berlaku visa yang bertahap semakin panjang. Untuk memperoleh kemudahan ini, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan penting, yaitu memiliki alasan kuat untuk melakukan perjalanan berulang, menunjukkan riwayat penggunaan visa Schengen yang baik dan bertanggung jawab, serta memiliki bukti kemampuan keuangan yang cukup. Kebijakan ini diharapkan benar-benar membuka gerbang Eropa lebih lebar bagi masyarakat Indonesia.

Ringkasan

Kebijakan visa cascade adalah terobosan baru yang memungkinkan Warga Negara Indonesia (WNI) mendapatkan visa Schengen jenis multi-entry, setelah setidaknya dua kunjungan sebelumnya ke Eropa. Kebijakan ini dijadwalkan mulai diterapkan pada 13 Juli 2025, bertujuan untuk mempermudah perjalanan WNI ke Uni Eropa serta memperkuat hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa. Dengan visa ini, WNI dapat keluar masuk wilayah UE berkali-kali selama masa berlakunya tanpa perlu mengajukan visa baru untuk setiap perjalanan, menjadikannya sangat efisien.

Untuk memperoleh visa Schengen multi-entry melalui kebijakan ini, pemohon harus memenuhi beberapa kriteria penting. Syarat utamanya mencakup memiliki alasan jelas untuk perjalanan rutin, menunjukkan riwayat penggunaan visa Schengen sebelumnya yang positif dan bertanggung jawab, serta memiliki bukti kemampuan keuangan yang memadai. Sebagai contoh, untuk visa multi-entry satu tahun, pemohon harus sudah menggunakan setidaknya tiga visa Schengen dalam dua tahun terakhir.