Wayag Ditutup! Kemenpar Buka Suara Soal Dampak Pariwisata Raja Ampat

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sigap merespons penutupan sementara akses wisatawan menuju Wayag, salah satu destinasi ikonik di Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kemenpar memastikan bahwa meskipun ada penyesuaian di Wayag, seluruh aktivitas pariwisata Raja Ampat secara keseluruhan tetap berlangsung aman dan terkendali.

Penegasan ini bukan tanpa alasan, sebab Kemenpar menempatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan sebagai prioritas mutlak dalam pengelolaan setiap destinasi nasional, termasuk kepulauan Raja Ampat yang tersohor. Untuk mencapai tujuan ini, koordinasi intensif telah terjalin antara Kemenpar, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), aparat keamanan, serta tokoh masyarakat lokal, demi membangun kerja sama lintas sektor yang kokoh dan menjaga stabilitas serta keselamatan di destinasi.

Sebagai bagian dari upaya sinergis ini, Kemendagri secara langsung menginstruksikan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk memastikan kolaborasi penuh antarlembaga dan masyarakat demi perlindungan wisatawan dari segala potensi gangguan. “Kementerian Pariwisata terus memantau perkembangan situasi secara seksama dan siap mengambil langkah-langkah adaptif untuk mendukung masyarakat lokal, agar tetap menjadi pilar utama dalam pembangunan pariwisata yang berdaya tahan dan inklusif. Jadi, wisatawan tetap aman berkunjung ke Raja Ampat,” tegas Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, dalam siaran persnya.

Tak hanya dikenal sebagai surga bawah laut, Raja Ampat juga diakui sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Nasional Prioritas dan merupakan bagian dari jaringan prestisius UNESCO Global Geoparks (UGGp). Demi menjaga keberlanjutan dan kualitasnya, pemerintah telah merancang kebijakan jangka panjang melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2024 tentang Rancangan Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Raja Ampat. Regulasi ini menetapkan Raja Ampat sebagai model High Quality Sustainable Tourism, sebuah pendekatan pariwisata yang dikembangkan secara berkelanjutan dan terintegrasi, dengan menyeimbangkan secara harmonis aspek ekologis, ekonomi, dan sosial budaya.

Meskipun Wayag dan Batangpele mengalami penutupan sementara, Widiyanti menambahkan bahwa keindahan Raja Ampat masih dapat dieksplorasi di berbagai lokasi menakjubkan lainnya, seperti Manta Point, Cross Wreck, Cape Kri, dan Blue Magic. Ini menunjukkan bahwa pengalaman wisatawan di Raja Ampat tetap kaya dan beragam. Oleh karena itu, pemerintah turut mengajak seluruh pemangku kepentingan, dari pusat hingga daerah, untuk bersinergi menjaga kelestarian dan reputasi Raja Ampat sebagai ikon pariwisata unggulan Indonesia. “Kami ingin menghadirkan pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan berkelas dunia, serta memperkuat posisi Raja Ampat di mata wisatawan global,” pungkas Widiyanti.

Sebagai informasi, penutupan sementara akses wisatawan ke Pulau Wayag ini merupakan keputusan resmi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Langkah tersebut diambil menyusul aksi pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat lokal. Aksi ini sendiri merupakan bentuk respons terhadap pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejumlah perusahaan tambang nikel di wilayah tersebut, sebuah isu yang sempat menjadi sorotan publik.

Keputusan penutupan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, pada Kamis (12/6/2025) di Sorong. Beliau menegaskan bahwa penghentian sementara aktivitas wisata ini semata-mata dilakukan demi menjaga keselamatan para wisatawan dan mencegah potensi konflik di lapangan. “Saya minta supaya aktivitas wisata di Waigeo Barat Kepulauan ditutup sementara,” ujar Orideko, seperti dilansir dari Antara pada tanggal yang sama.

Ringkasan

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) merespons penutupan sementara akses wisatawan ke Wayag, Raja Ampat, namun memastikan aktivitas pariwisata di wilayah tersebut secara keseluruhan tetap aman dan terkendali. Penutupan Wayag merupakan keputusan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyusul aksi pemalangan oleh masyarakat lokal terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan nikel. Kemenpar memprioritaskan keselamatan wisatawan dan telah berkoordinasi erat dengan Kemendagri serta aparat keamanan untuk menjaga stabilitas destinasi.

Raja Ampat diakui sebagai Destinasi Pariwisata Nasional Prioritas dan bagian dari UNESCO Global Geoparks. Pemerintah telah merancang kebijakan jangka panjang melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2024 untuk Rancangan Induk Destinasi Pariwisata Nasional Raja Ampat, menjadikannya model pariwisata berkelanjutan berkualitas tinggi. Meskipun Wayag ditutup sementara, wisatawan tetap dapat mengeksplorasi keindahan Raja Ampat di berbagai lokasi lain yang menakjubkan.